Tangerang Raya diguncang krisis lingkungan serius setelah Sungai Cisadane tercemar limbah pestisida dalam jumlah besar. Insiden ini bermula dari kebakaran gudang distributor bahan kimia di kawasan Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan, pada Senin, 9 Februari 2026. Akibatnya, pasokan air bersih dari sejumlah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di wilayah tersebut sempat terganggu, memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat.
Kronologi dan Sumber Pencemaran
Kebakaran hebat melanda gudang milik PT Biotek Saranatama di Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan, pada Senin dini hari, 9 Februari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, sekitar 20 ton pestisida, termasuk jenis cypermetrin dan profenofos, diduga terbakar dan tumpah. Cairan kimia berbahaya ini kemudian terbawa air sisa pemadaman ke saluran drainase yang terhubung langsung dengan Sungai Jaletreng, anak Sungai Cisadane, sebelum akhirnya mengalir ke Sungai Cisadane. Dampak pencemaran mulai terdeteksi pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Dampak Luas pada Ekosistem dan Layanan Air Bersih
Pencemaran ini menyebabkan perubahan drastis pada kondisi Sungai Cisadane. Air sungai dilaporkan berbau menyengat seperti minyak tanah atau solar, berminyak, berbusa, dan sempat berubah warna menjadi putih keruh. Pemandangan memilukan ribuan ikan mati mendadak atau mabuk, termasuk ikan mas, baung, patin, nila, dan sapu-sapu, ditemukan mengambang di permukaan air. Sebaran pencemaran diperkirakan meluas hingga 22,5 kilometer, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Insiden ini berdampak langsung pada operasional penyediaan air bersih. Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang dan PDAM Aetra Tangerang terpaksa menghentikan sementara seluruh operasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) mereka. Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Dody Efendi, mengungkapkan bahwa penghentian operasi dilakukan pada Senin malam pukul 22.30 WIB dan secara bertahap kembali normal pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 05.00 WIB. Sementara itu, Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa air hasil olahan mereka tetap aman dan layak konsumsi, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2023.
Respons Cepat Pemerintah dan Komunitas
Berbagai pihak segera bergerak menanggapi krisis ini. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang telah mengambil sampel air untuk uji laboratorium, dengan hasil yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua minggu. Pemerintah Kota Tangerang juga melakukan pemantauan kualitas air secara intensif setiap jam dan berkoordinasi dengan pengelola Bendung 10 untuk membuka pintu air guna mendorong limbah ke arah laut.
Pada Jumat, 13 Februari 2026, Pemerintah Kota Tangerang bersama sejumlah relawan menuangkan sebanyak 1.500 liter ekoenzim ke aliran Sungai Cisadane. Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menjelaskan bahwa ekoenzim disemprotkan menggunakan tangki khusus dan petugas juga melakukan pengangkatan bangkai hewan serta sampah di lokasi. Selain itu, Pemkot Tangerang Selatan juga menyebar karbon aktif di Sungai Jaletreng untuk mengurangi pencemaran.
Tindakan Hukum dan Peringatan Kesehatan
Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pihaknya akan menggugat PT Biotek Saranatama atas insiden pencemaran ini. Investigasi awal juga menemukan bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin lingkungan. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyatakan akan mengusut tuntas dan merekomendasikan pencabutan izin usaha jika ditemukan pelanggaran.
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan air Sungai Cisadane untuk mandi, mencuci, memasak, atau dikonsumsi. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang secara tegas melarang konsumsi ikan yang berasal dari sungai tersebut karena berisiko terpapar zat kimia berbahaya. Paparan limbah kimia ini berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata akut, serta gangguan pernapasan. Warga yang mengalami gejala setelah kontak dengan air sungai diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau menghubungi Call Center 112.





