Pencemaran serius melanda Sungai Cisadane setelah insiden kebakaran gudang distributor bahan kimia dan insektisida milik PT Biotek Saranatama di kawasan Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan, pada Senin, 9 Februari 2026, dini hari. Peristiwa ini menyebabkan tumpahan sekitar 20 ton pestisida yang mencemari aliran sungai hingga 22,5 kilometer, memicu kekhawatiran luas akan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup (KLH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pihaknya tengah menyiapkan gugatan terhadap PT Biotek Saranatama. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu diduga menyebabkan ribuan liter, atau sekitar 2,5 hingga 5 ton, bahan kimia pembasmi hama dari kemasan yang pecah hanyut ke saluran drainase yang terhubung langsung ke Sungai Cisadane. Laporan awal juga menyebutkan gudang kimia tersebut tidak mengantongi izin lingkungan.
Dampak Meluas dan Ancaman Kesehatan
Dampak pencemaran mulai terasa pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB, dengan air sungai terdeteksi berbau menyengat, berminyak, berbusa, dan sempat berubah warna menjadi putih. Kondisi ini menyebabkan kematian massal berbagai jenis biota akuatik, termasuk ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu, yang ditemukan mengambang di permukaan air.
Pencemaran meluas hingga mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, termasuk daerah hilir seperti Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, dan Sepatan. Direktur Umum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Dody Efendi, mengungkapkan bahwa seluruh instalasi pengolahan air (IPA) Perumda Tirta Benteng dihentikan sementara untuk mencegah air tercemar masuk ke jaringan pelanggan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang telah mengimbau warga untuk sementara menghindari kontak langsung dengan air Sungai Cisadane, seperti mandi atau mencuci, serta tidak mengonsumsi ikan atau biota air lainnya dari sungai tersebut karena potensi paparan zat kimia berbahaya. Paparan limbah pestisida dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, muntah, hingga risiko jangka panjang seperti gangguan endokrin, kerusakan organ, dan karsinogenik. Masyarakat yang mengalami gejala setelah kontak dengan air sungai diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau menghubungi layanan darurat 112 atau 021-5577-1135.
Langkah Cepat Penanganan dan Pemulihan
Pemerintah Kota Tangerang bersama berbagai elemen relawan, termasuk PMI, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Saka Patriot, Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS), dan Perguruan BPK Penabur, bergerak cepat dengan menuangkan 1.500 liter ecoenzyme ke aliran Sungai Cisadane pada 13-14 Februari 2026. Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menjelaskan bahwa ecoenzyme, larutan hasil fermentasi bahan organik yang ramah lingkungan, diharapkan dapat meminimalisir dampak pencemaran, mengurangi bau tidak sedap, dan membantu proses pemulihan kualitas air secara alami.
Selain penuangan ecoenzyme, petugas juga melakukan pembersihan fisik dengan mengangkat bangkai hewan dan sampah yang ditemukan di sekitar lokasi. Polres Metro Tangerang Kota dan Perumda Tirta Benteng juga telah mendistribusikan air bersih kepada warga terdampak.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala setiap jam dan mengambil sampel air serta 10 sampel ikan mati untuk uji laboratorium. Hasil uji laboratorium diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar 12 hari. Sementara itu, PT Biotek Saranatama berencana menaburkan 5.000 benih ikan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyoroti serius kasus ini dan meminta KLH untuk bertindak cepat dalam mengendalikan dampak pencemaran serta memastikan penegakan hukum terhadap pelaku. Peneliti Ahli Utama Bidang Teknik Lingkungan dari Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air BRIN, Prof. Dr. Ignasius D.A. Sutapa, M.Sc., menyebut insiden ini sebagai krisis ekologis akut yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi, serta strategi jangka panjang untuk pengawasan dan mitigasi.





