Lucas Enembe Bisa Membuka Kantor Gubernur Papua Meski Mengeluh Sakit. Ini Tanggapan KPK.

Gubernur Papua Lucas Enembi menghadiri peresmian Kantor Gubernur Papua dan delapan gedung pada Jumat, 30 Desember 2022, di Jayapura, Papua.

Lukas Enembe hadir saat dirinya dituding KPK melakukan korupsi remunerasi proyek dalam APBD Provinsi Papua.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden KPK Alexander Marwata mengatakan, kehadiran Lukas Enembe dalam kegiatan itu berarti pejabat itu sehat karena bisa berpidato, berpikir, dan tidak mengalami hambatan komunikasi.

“Partai kena berita, parpol buka gedung gubernur provinsi, artinya parpol bisa jalan-jalan, mencatat, dan lain-lain,” ujarnya. Alexandria dalam Konferensi Pers KPK, Kamis (1 Mei 2023).

Dia mengaku menjadi perhatian KPK karena seorang pejabat menyatakan melalui pengacaranya bahwa dia sakit dan sedang menjalani perawatan di Singapura.

“Tentunya ini menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka kasus suap dan suap terkait pekerjaan atau proyek yang diperoleh dari APBD di negara Papua.

Apabila dilakukan upaya pemaksaan seperti penangkapan atau penahanan terhadap tersangka dalam susunan perkara, maka akan dibuka orang yang disebut sebagai tersangka dan tulisan tersangka.

Lucas Enembe dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik ​​KPK di markas Satgas di Papua, Senin (9/12/2022). Namun, Lucas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lucas Enembe untuk diperiksa pada Senin (26/9/2022) sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lukas Enembe tidak hadir karena sakit dan menyerahkan surat ke Singapura untuk berobat.

Tim investigasi KPK menyelidiki kasus tersebut pada Kamis (2022).

Tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lucas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK juga memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) pemeriksaan sebagai salah satu syarat resmi penanganan perkara.

Baca juga  Hiro Budi Hartono Resmi Menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta Atas Nama Anis Baswedan.

Gedung Biru juga menyita sejumlah barang bukti selama penyidikan kasus tersebut. Dokumen terkait kasus, barang bukti elektronik, catatan keuangan, uang rupiah, dan emas batangan digeledah di dua lokasi di Jakarta: rumah dan apartemen Lucas Enembe.

Terakhir, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dari rumah saksi yang dijarah di Kota Batam, Kepulauan Riau.