Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan peredaran video yang disebut-sebut sebagai ‘Video Teh Pucuk Viral’ menjelang Hari Kasih Sayang, 14 Februari 2026. Konten berdurasi sekitar 1 menit 50 detik ini memicu rasa penasaran warganet, mendorong perburuan tautan yang berpotensi membahayakan keamanan digital mereka.
Penyebaran Konten Ambigu dan Durasi Video Asli
Fenomena viral ini bermula dari unggahan-unggahan singkat di berbagai platform seperti TikTok, X (sebelumnya Twitter), dan Instagram. Kreator konten memanfaatkan potongan video yang diedit dengan efek ‘jedag-jedug’ ala CapCut, disertai narasi ambigu dan provokatif yang sengaja dibuat menggantung. Hal ini memicu gelombang pencarian masif dengan kata kunci seperti ‘video teh pucuk viral’ dan ‘botol Teh Pucuk’ di mesin pencari dan media sosial.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video asli yang viral memang ada dan berdurasi sekitar 1 menit 50 detik. Video tersebut merekam sepasang remaja yang melakukan aksi dewasa di sebuah kamar sederhana dengan latar belakang khas pedesaan, lengkap dengan suara ayam berkokok. Pemeran perempuan dalam video teridentifikasi mengenakan kaos hitam. Salah satu adegan yang banyak dibicarakan adalah ketika pemeran pria memberikan botol Teh Pucuk kepada pasangannya dengan cara yang dianggap tidak lazim.
Penting untuk dicatat, penggunaan nama ‘Teh Pucuk’ dalam konteks viral ini diduga kuat hanya sebagai umpan judul atau clickbait, bukan merujuk pada merek minuman atau kampanye promosi resmi dari perusahaan terkait. Pola penyebaran konten semacam ini juga memunculkan spekulasi adanya kemiripan suasana ruangan, kasur, dan motif bantal dengan video viral sebelumnya yang menggunakan objek botol minuman berbeda, seperti kasus ‘Winda Can botol parfum’.
Ancaman Phishing dan Risiko Keamanan Data
Di balik rasa penasaran publik, perburuan tautan video ‘Teh Pucuk Viral’ ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan jebakan digital. Sejumlah oknum menyebarkan tautan palsu atau phishing yang berpotensi mencuri data pribadi pengguna. Para ahli keamanan digital memperingatkan bahwa risiko kebocoran data dapat mencapai 95% jika pengguna mengakses tautan berbahaya tersebut.
Tautan palsu ini memiliki ciri khas seperti mengarahkan pengguna ke domain aneh, memunculkan banyak iklan pop-up, atau meminta verifikasi yang tidak wajar. Beberapa bahkan meminta pengguna untuk melakukan login ulang atau mengunduh file tertentu, yang merupakan pola umum phishing untuk mencuri kredensial akun dan data perangkat. Dampaknya bisa berupa kerusakan perangkat akibat malware, pencurian username, password, email, nomor telepon, hingga akses ke akun lain yang terhubung.
Selain itu, isu mengenai video ‘Teh Pucuk Viral’ versi 17 menit yang lebih panjang juga beredar luas. Namun, hingga kini tidak ada bukti valid yang menunjukkan keberadaan video berdurasi 17 menit tersebut. Klaim ini justru dimanfaatkan oleh oknum untuk memperdaya warganet agar mengklik tautan palsu.
Implikasi Hukum dan Pentingnya Literasi Digital
Penyebaran konten dewasa atau berita bohong melalui tautan video viral dapat berujung pada ranah hukum, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pakar hukum siber menegaskan bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa hukum, dan semua aktivitas di internet meninggalkan jejak hukum yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
Fenomena ‘Fear of Missing Out‘ (FOMO) atau takut ketinggalan informasi menjadi salah satu pendorong utama mengapa banyak pengguna tergoda untuk mengklik tautan yang mencurigakan. Oleh karena itu, literasi digital menjadi sangat penting agar masyarakat mampu membedakan antara konten yang valid, satire, atau provokatif yang sengaja dibuat untuk menciptakan kegaduhan.
Para konten kreator juga diingatkan akan kewajiban hukum mereka untuk tidak hanya mengejar viralitas, tetapi juga memperhatikan akurasi dan tanggung jawab sosial. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bahkan telah menyampaikan kajian revisi undang-undang penyiaran ke DPR RI, dengan poin utama adanya persamaan perlakuan hukum bagi seluruh konten media, termasuk di internet. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak gegabah mengklik tautan yang belum jelas keasliannya demi menjaga keamanan data pribadi dan perangkat.





