Ribuan Orang Menolak PSE Kominfo Yang Mengancam Akan Memblokir WhatsApp C

Kominfo sedang giat-giatnya mensosialisasikan aturan pendaftaran regulasi PSE domain privat yang mewajibkan PSE domestik dan internasional untuk mendaftar pada 20 Juli 2022, atau hanya dua hari. Kegagalan untuk memenuhi tenggat waktu menempatkan platform pada risiko dilarang. Hal ini memicu protes dari beberapa pengguna internet.

Kritik itu antara lain diarahkan oleh Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet). Mereka telah mengajukan petisi untuk menolak aturan PSE dan dilaporkan telah menerima ribuan dukungan.

“D-3 Kominfo Blocking Digital Platform> https://id.safenet.or.id/2022/07/surat-protes-netizen-indonesia/… #ProtesNetizen Ditolak PM5 & 10 3.000 Partisipasi Seperti dikutip dari akun Twitter saya pada Senin (18/4).

Pengguna internet yang ingin mendukung petisi ini dapat mengakses halaman https://s.id/protesnetizen dan memasukkan data seperti nama, email, dan toko.

Sebelumnya, Teguh Arianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia, mengatakan bahwa Twitter, Google, Meta, dan lainnya tidak mendaftarkan PSE karena kemungkinan pelanggaran kebijakan privasi.

Tejoh mengatakan, “Jika platform ini terdaftar, itu melanggar kebijakan privasi kami dan juga mengancam privasi pengguna kami.”

Apa alasannya? Menurut Teguh, Permenkominfo No. Permenkominfo No. 10/2021 dengan ruang lingkup khusus PSE. Mengenai perbaikan untuk 5/2020, ada tiga karet. Isu pertama adalah Pasal 9, ayat 3 dan 4, tentang konten yang dilarang, dan yang kedua adalah Pasal 14, ayat 3, tentang permintaan penangguhan akses.

Dalam Pasal 9 ayat 3 dan 4, serta Pasal 14 ayat 3 terdapat frasa seperti “mengganggu ketenteraman masyarakat” dan “mengganggu ketertiban dan kesusilaan”. Definisi konsep ini tidak jelas dan dapat disalahgunakan untuk membungkam kritik.

Mengenai aturan PSE, konsultan keamanan siber ini mengatakan: “Atas dasar apa? Mereka hanya menjawab ‘mengganggu ketertiban umum’. Jadi bagaimana konten saya dihapus? Mereka hanya menjawab ‘mengganggu masyarakat’.”

Baca juga  Fitur WhatsApp Baru Memudahkan Admin Untuk Mengelola Anggota Grup

Lihat selengkapnya hanya di Arbaswedan.id